Layanan Kami
Bidang Hukum yang
Kami Tangani
Perdata
Menyelesaikan sengketa perdata dengan strategi yang tepat.
Pidana
Pendampingan hukum pada setiap tahap proses hukum pidana.
Keluarga
Perceraian, hak asuh anak, waris, dan permasalahan hukum keluarga.
Perusahaan
Pendampingan hukum untuk bisnis dan korporasi.
Pertanahan
Sengketa tanah, sertifikat dan permasalahan pertanahan.
Pajak
Pendampingan sengketa pajak, pemeriksaan pajak, keberatan, dan banding.
Kepabeanan
Pendampingan permasalahan kepabeanan dan sengketa dengan instansi terkait.
Mediasi
Penyelesaian sengketa melalui mediasi secara efektif.
Masalah yang Kami Tangani
Apakah Anda Mengalami
Masalah Berikut?
- Sengketa tanah atau bangunan
- Gugatan wanprestasi
- Perceraian dan hak asuh anak
- Sengketa waris
- Perusahaan bermasalah
- Penagihan piutang
- Sengketa kontrak/perjanjian
- Kendala perpajakan dan kepabeanan
Mengapa Memilih Kami
Komitmen Kami
Untuk Klien
Komunikasi yang Jelas
Kami menjelaskan setiap langkah hukum dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pendekatan Realistis
Kami memberikan strategi terbaik berdasarkan kondisi perkara secara objektif.
Respon Cepat
WhatsApp dijawab dengan cepat pada jam kerja.
Kerahasiaan Terjamin
Setiap konsultasi klien kami jaga kerahasiaannya dengan etika profesi.
Tentang Kami
Joko Siswanto, S.Kom., S.H., CTA., CCA.
Advokat
Berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai perkara litigasi dan non litigasi untuk klien individu, keluarga, dan perusahaan
- Berlisesi dan terdaftar pada IKADIN
- Pendidikan S1 Teknik Informatika - Universitas Bhina Nusantara
- Pendidikan S1 Hukum - STIH Dharma Andhiga
- Spesialis Perdata, Bisnis, dan Pertanahan
Proses Penanganan Perkara
Bagaimana Kami Bekerja
-
Konsultasi Awal
Anda menjelaskan permasalahan pada kami.
-
Analisis & Dokumen
Kami menganalisis perkara dan dokumen terkait.
-
Strategi Hukum
Kami menyusun strategi hukum yang paling tepat untuk Anda.
-
Pendampingan
Kami mendampingi setiap proses sesuai kesepakatan.
-
Penyelesaian
Kami berupaya mencapai hasil terbaik bagi kepentingan Anda.
Testimoni Klien
Apa Kata Klien Kami
Penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami. Saya merasa tenang karena ditangani secara profesional.
- Pengusaha, MalangSangat membantu dalam proses perceraian saya. Komunikatif dan selalu memberi solusi terbaik.
- Ibu Rumah Tangga, MalangPendampingan hukum perusahaan kami sangat baik. Respon cepat dan hasilnya memuaskan.
- Direktur Perusahaan, MalangPertanyaan yang Sering Ditanyakan
FAQ
Apakah bisa konsultasi online? +
Ya, kami menyediakan layanan konsultasi online untuk memudahkan klien mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor. Konsultasi dapat dilakukan melalui media komunikasi yang tersedia.
Apakah semua perkara harus ke pengadilan? +
Tidak semua perkara harus diselesaikan melalui pengadilan. Kami akan terlebih dahulu mempelajari kondisi perkara dan mengupayakan penyelesaian terbaik, termasuk melalui mediasi atau jalur non-litigasi apabila memungkinkan.
Bagaimana privasi klien diperlakukan? +
Kerahasiaan informasi dan data klien menjadi prioritas kami. Setiap informasi yang disampaikan akan dijaga dan diperlakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta etika profesi advokat yang berlaku.
Apakah menerima klien luar malang? +
Ya, kami menerima klien dari berbagai wilayah di Indonesia. Konsultasi dan pendampingan hukum dapat dilakukan secara langsung maupun online sesuai kebutuhan perkara.
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum komunikasi? +
Untuk membantu memahami perkara dengan lebih baik, klien disarankan menyiapkan dokumen identitas serta kronologi kejadian secara lengkap. Dokumen pendukung lain dapat disampaikan kemudian sesuai kebutuhan perkara.